Cara Tarik PTK Baru Secara Online ke Dapodik 2018 Dengan Benar

Cara Tarik PTK/GTK Baru Secara Online di Dapodik 2018,Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018,dan Aplikasi Dapodik versi 2018a, Bagi  para operator sekolah. Yang mau menarik data PTK mutasi yang baru atau pindah masuk secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Jadi bagaimanakah cara menarik data PTK mutasi baru atau memindahkan  GTK masuk secara online dilaman tersebut, Berikut saya akan berbagi cara buat rekan-rekan semua.

a. Langkah pertama  sebelum tarik PTK secara online Melalui Laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Sebelum melakukan tarik PTK secara online, operator hendaknya melakukan beberapa hal agar nantinya kegiatan tarik data PTK sukses 100%. Hal tersebut adalah sebagai berikut:
  • PTK yang Mutasi Wajib memberitahukan prihal Mutasinya kepada Operator Sekolah Asalnya, Sebelum PTK pindah tugas ke sekolah yang baru,setelah itu GTK memberitahukan kepada operator lama untuk segera mengeluarkan datanya dari Aplikasi Dapodik sekolah yang lama. PTK yang Mutasi Wajib Memberitahukan prihal Mutasinya ke Operator Sekolah yang baru .Setelah itu PTK yang Mutasi wajib memberitahukan prihal mutasinya kepada Operator sekolah yang beru. Hal ini dilakukan agar data PTK tersebut dapat di tarik secara online. Caranya adalah sebagai berikut:
  • Kunjungi  http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

  • Login Sebagai pengguna (operator sekolah) dengan menggunakan akun dapodik.
  • Masukkan  username dan pasword di Dapodik pada form isian yang sudah tersedia. Selain menggunakan username dan pasword, operator juga dapat menggunakan kode registrasi dapodik untuk bisa masuk ke manajemen pengguna sebagai operator sekolah. 
  • Setelah berhasil login sebagai operator sekolah, pada bagian antarmuka terdapat beberapa menu diantaranya adalah MENU FAKTA INTEGRITAS, MENU PROFIL SEKOLAH, MENU TARIK PESERTA DIDIK dan Menu Tarik PTK
  • Pilih atau Klik Menu Tarik PTK lalu tunggu hingga menjumpai form isian untuk menarik data PTK secara online
  • Isi form data isian yang terdiri dari alamat sekolah asal, NUPTK PTK tersebut, Nama PTK dan Nama Ibu Kandung, langkah berikutnya adalah silahkan inputkan data sekolah asal kemudian lalu entrikan juga data PTK yang bersangkutan pada form isian data. Tab isian Provinsi bisa dilakukan dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 1). Silahkan pilih provinsi dari sekolah asal PTK yang bersangkutan dengan
  1. Pilih Kabupaten dengan mengeklik tombol segitiga,Pilih Kabupaten dari sekolah asal PTK yang bersangkutan
  2. Pilih Kecamatan dengan mengeklik tombol segitiga.Pilih Kecamatan dari sekolah asal PTK yang bersangkutan.
  3. Silahkan anda pilih Sekolah Asal yang tersedia pada menu pilihan sekolah asal dengan mengeklik tombol segitiga tersebut
  4. Inputkan NUPTK PTK pada kotak isian. Pastikan NUPTK yang diinput sudah benar
  5. Inputkan Nama PTK pada kotak isian terseut ya
  6. Inputkan Nama Ibu Kandung dari PTK tersebut pada kotak isian Setelah semua form isian data PTK sudah diisikan dengan benar, monggo tekan tombol cari PTK. Selanjutnya, proses terakhir yang harus dilakukan adalah klik opsi konfirmasi data.

b. Melaporkan data tarik PTK ke Operator Dinas setempat untuk mendapatkan persetujuan.
c. Lakukan Sinkronisasi Dapodiknya bagi operator disekolah tujuan 

Sinkronsisasi pada Aplikasi Dapodik Versi 2018 ataupun versi 2018a ini sama seperti langkah-langkah melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik Versi sebelumnya. Langkahnya adalah sebaga berikut :
  1.  Login dengan menggunakan user dan pasword di aplikasi Dapodik Versi 2018 atau dapodik 2018a.
  2. Validasi data dengan mengeklik tombol validasi di Aplikasi dapodik tersebut.
  3. Pastikan semua data dalam kondisi valid. Jika ada satu data pada sekolah, sarpras, peserta didik, GTK, rombongan belajarn dan Jadwal, serta Pembelajaran, maka kita tidak akan bisa melakukan proses sinkronisasi. Untuk itu perlu dicermati lagi dari operator untuk menjadikan data tersebut menjadi valid. Namun, ketika dalam proses validasi selesai, kemudian timbul notifikasi warning, hal tersbut tidak menghalang operator melakukan proses sinkronisasi. Peringatan warning itu tetap bisa melakukan sinkron.
  4. Lakukan proses sinckronisasi dengan mengeklik tombol menu sinkronisasi dan biarkan proses berlangsung hingga selesai ya.
  5. Cek Data PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik setelah sinkron. Jika data belum masuk kedalam aplikasi, maka sebaiknya sinkron di lain waktu, beri waktu 1 x 24 Jam untuk melakukan sinkronisasi, lalu cek kembali data PTK yang kita tarik  secara online pada aplikasi dapodik tersebut,dan jangan lupa clear history sebelum buka kembali aplikasi dapodinya.
  6. Jika sudah masuk,silahkan Entri Penugasan dari PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik. Caranya adalah Klik menu penugasan dari PTK tersebut lalu entrikan data PTK berupa nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT tugas, sekolah Induk, Keaktifan PTK. Setelah selesai diinput, klik simpan dan tutup.

Demikian informasi  cara Tarik PTK baru di Aplikasi Dapodik Versi 2018/versi 2018a secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan semua ya..jangan lupa bagikan jika bermanfaat ya.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Cara Tarik PTK Baru Secara Online ke Dapodik 2018 Dengan Benar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel