Juknis FIKSI SMA Tahun 2018

Juknis FIKSI SMA Tahun 2018  - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Juknis FIKSI Tahun 2018 ( Panduan Pelaksanaan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia Tahun 2018 ). Juknis Lomba FIKSI Tahun 2018 berformat Pdf  yang dapat rekan-rekan semua download secara gratis pada link yang sudah kami sedikan oleh admin


Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merintis sebuah program baru dalam bidang kewirausahaan tingkat SMA yaitu Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI). Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) lahir dari suatu pemikiran mendalam mengenai konsep ekonomi kreatif. 

FIKSI antara lain bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan jiwa kewirausahaan para siswa SMA/MA dan memberikan pengetahuan dan pembinaan kewirausahaan agar siswa kelak dapat memulai dan mengakselerasi wirausaha sosialnya. Tahun 2018 merupakan tahun ketigapelaksanaan FIKSI. 


Bidang yang dilombakan pada FIKSI 2017 adalah Bidang Boga, Fashion, Craft (Kerajinan), Desain Grafis, Aplikasi dan Game Digital, dan Bidang Lainnya, yaitu Bidang usaha yangtidak termasuk dalam 5 bidang usaha diatas dapat diajukan dalam kategori bidang usaha, termasuk diantaranya budidaya, pengolahan dan rekayasa. Dapat berbentuk ide dan aktivitas usaha dari lintas sub sektor ekonomi kreatif dengan mengelaborasi basis inovasi, teknologi, media, serta seni dan budaya.
Juknis FIKSI SMA Tahun 2018
A. SASARAN PESERTA
Siswa SMA/MA se-Indonesia yang memiliki minat dan bakat untuk mengembangkan kemampuan wirausaha melalui pembuatan Rencana usaha. Rencana usaha disusun secara individual dan atau kelompok, dengan mengatasnamakan SMA/MA tempat siswa sekolah.


B. PERSYARATAN/ KRITERIA PESERTA
  1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI). 
  2. Siswa SMA/MA kelas X dan XI, negeri ataupun swasta (yang dapat dibuktikan dengan melampirkan identitas diri (copy KTP/SIM/ Paspor/KTM) dan surat pengantar atau surat tugas dari sekolah), baik perorangan ataupun kelompok, dengan maksimum 2 (dua) siswa dalam satu kelompok. 
  3. Rencana usaha merupakan Usaha Gagasan (Inkubator) dan Rintisan (Akselerasi), yang diajukan harus merupakan gagasan sendiri dan atau pengembangan dari ide yang sudah ada yang dikelola sendiri. Rencana usaha tersebut belum pernah menang atau mendapatkan penghargaan di FIKSI. 
  4. Finalis tidak boleh digantikan oleh siswa lain. 
  5. Peserta Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia yang melakukan penyusunan Rencana usaha secara berkelompok harus berasal dari sekolah yang sama. 
  6. Setiap peserta/kelompok hanya boleh mengajukan 1 (satu) judul Rencana Usaha pada 1 (satu) bidang
  7. Peserta, produk atau jasa yang telah memenangkan FIKSI tidak diperkenankan untuk mengikuti kompetensi FIKSI berikutnya.
  8. Produk dan jasa belum pernah diikutsertakan di lomba sejenis.
  9. Produk atau jasa hanya boleh didaftarkan pada 1 (satu) bidang lomba dalam FIKSI 2018. Panitia berhak mendiskualifikasi produk atau jasa jika: a. Diragukan Hak Atas Kekayaan Intelektual, b. Sedang dalam sengketa, atau c. Mendapatkan klaim dari pihak lain d. Tidak terpenuhinya syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam setiap tahapan seleksi FIKSI 2018 
  10. Keputusan Panitia FIKSI 2018 mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 
  11. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal FIKSI dengan alamat yang akan diinformasikan dalam surat pemberitahuan kemudian.

Itulah Penjelasan singkat mengenai Juknis FIKSI SMA Tahun 2018  yang dapat admin bagikan, lebh jelasnya lagi silahkan download secara gratis pada link di bawah ini:

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Juknis FIKSI SMA Tahun 2018 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel