Sekolah Sudah Bisa Pesan Buku Kurikulum 2013 Tahun 2016 Ini Caranya

Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) dapat memesan buku teks pelajaran K13 melalui laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sekolah dapat memesan dan memilih penyedia buku K13 dengan mengakses laman e-katalog LKPP. Buku dibeli dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga
Buku teks pelajaran K13 yang dibeli melalui e-katalog LKPP adalah buku K13 yang telah mengalami revisi. Buku diperuntukkan bagi siswa dan guru kelas I, IV, VII, dan X. Tahun ini, jumlah sekolah pelaksana K13 sebanyak 25% dari total sekolah semua jenjang pendidikan.
Pengaduan terkait pembelian buku dapat disampaikan melalui telepon: (021) 5703303 dan (021) 57903020, faksimile: (021) 5733125, SMS: 0811976929, dan e-mail: pengaduan@kemdikbud.go.id.* (Billy Antoro dikdas.kemdikbud)
Belum ada Komentar untuk "Sekolah Sudah Bisa Pesan Buku Kurikulum 2013 Tahun 2016 Ini Caranya"
Posting Komentar